Gemilangpos.com, Jambi - Bank Jambi terus mempercepat pemulihan layanan perbankan dengan menambah jumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) aktif menjadi 75 unit, serta mengoperasikan 15 unit Cash Recycle Machine (CRM) di berbagai wilayah.
Langkah ini merupakan bagian dari reaktivasi layanan yang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama sejak 14 Maret 2026, sebanyak 66 unit ATM telah kembali beroperasi di kantor cabang, kantor cabang pembantu (KCP), hingga kantor fungsional.
Memasuki tahap kedua per 20 April 2026, Bank Jambi kembali menambah 9 unit ATM yang tersebar di area perkantoran pemerintah daerah, sekaligus mengaktifkan 15 unit mesin CRM.
Kehadiran mesin CRM menjadi nilai tambah bagi nasabah. Tidak hanya melayani tarik tunai, mesin ini juga memungkinkan setor tunai secara langsung dengan proses yang lebih cepat dan efisien.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menyebut penambahan ATM tersebut telah mengantongi persetujuan dari Bank Indonesia, termasuk aktivasi mesin yang sebelumnya belum dapat dioperasikan.
“Memang sebelumnya ATM di lokasi tersebut sudah ada, namun belum mendapat izin operasional. Sekarang sudah bisa diaktifkan. Ditambah lagi dengan reaktivasi CRM, layanan setor dan tarik tunai jadi lebih optimal,” ujarnya, Senin (20/04/2026) malam usai RUPS-LB.
Khairul juga mengungkapkan bahwa layanan mobile banking masih dalam tahap persiapan infrastruktur. Bank Jambi saat ini tengah melakukan pembaruan sistem dari versi lama ke versi terbaru guna meningkatkan keamanan dan keandalan layanan.
“Kita diminta melakukan penggantian infrastruktur. Insya Allah upgrade dari versi 12 ke versi 24 ditargetkan bisa digunakan sekitar bulan Juli atau Agustus,” jelasnya.
Selain penambahan mesin, Bank Jambi juga memperpanjang jam operasional ATM. Jika sebelumnya layanan hanya tersedia hingga pukul 16.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB setelah mendapat persetujuan regulator.
Perpanjangan jam layanan ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam melakukan transaksi.
Tak hanya itu, sejak 28 Februari 2026, Bank Jambi juga telah memberlakukan layanan operasional terbatas pada akhir pekan sebagai bentuk komitmen menjaga akses layanan di tengah proses pemulihan.
Saat ini, pemulihan sistem dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penguatan aspek keamanan. Fokus utama diarahkan pada normalisasi seluruh layanan, khususnya mobile banking, agar kembali berjalan aman dan andal.
Koordinasi dengan regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terus diperkuat, seiring implementasi Core Banking System versi terbaru serta pembaruan infrastruktur teknologi informasi.
Bank Jambi pun menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam menjaga stabilitas layanan perbankan selama masa pemulihan berlangsung.