Gemilangpos.com, Jambi – Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Provinsi Jambi mendeklarasikan penolakan terhadap paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), serta perundungan di lingkungan pendidikan.
Deklarasi akbar tersebut dipusatkan di GOR Kota Baru Jambi, Kamis (07/05/2026), dan diikuti sekitar 6.000 siswa dari jenjang SMA, SMK, SMP, MTs hingga Madrasah Aliyah, baik secara langsung maupun daring.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Al Haris, Krisno Halomoan Siregar, Beri Diatra, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar My.
Mengusung tema “Generasi Muda Jambi, Merajut Keberagaman, Merajut Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati”, kegiatan ini merupakan kolaborasi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
“Anak-anakku semua, acara ini disiapkan untuk bagaimana mensiasati masa depan kalian. Kalian sedang berada dalam proses menuju jenjang kehidupan yang penuh makna, dari anak-anak, remaja hingga dewasa,” ujar Al Haris.
Ia mengingatkan bahwa saat ini masih ditemukan kasus perundungan di sekolah hingga munculnya anak-anak yang mulai terpengaruh komunitas menyimpang seperti TCC.
“Karena itu hari ini kita ajak bersama-sama untuk semangat menjaga masa depan. Jangan ada yang narkoba, jangan ikut-ikutan terorisme, jangan merusak masa depan sendiri, dan jangan merundung teman-teman kalian,” tegasnya.
Menurut Al Haris, generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga agar tetap memiliki rasa cinta tanah air dan semangat persatuan.
“Kita harus jadi anak-anak yang cinta Indonesia, cinta tanah air. Tidak boleh tidak mengakui NKRI. Kalian adalah aset bangsa yang sangat berharga,” katanya.
Ia juga menilai tantangan generasi muda ke depan semakin berat, sehingga diperlukan karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh intoleransi, radikalisme maupun ekstremisme.
“Kita harus tolak paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Hindari bullying di sekolah dan jangan sampai salah pergaulan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan ancaman radikalisme terhadap generasi muda kini semakin nyata, terutama melalui media digital dan platform permainan daring.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikalisme melalui media digital, termasuk melalui game online seperti Roblox.
“Ancaman saat ini tidak lagi datang secara konvensional, tetapi sudah masuk ke ruang kehidupan sehari-hari anak-anak kita,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, termasuk peristiwa bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak bisa menjadi sasaran bahkan pelaku jika tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat,” katanya.
Selain itu, ia turut menyinggung fenomena True Crime Community (TCC) yang kini menjadi perhatian nasional. Berdasarkan data kepolisian, terdapat 70 anak usia 11 hingga 18 tahun dari 19 provinsi yang terindikasi terlibat dalam komunitas tersebut.
“Sebagian besar mereka merupakan korban bullying yang kemudian mencari pelarian dalam komunitas menyimpang,” jelasnya.
Kapolda mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah sebagai salah satu langkah mencegah paparan konten negatif.
Ia juga mengimbau para pelajar agar bijak memanfaatkan media sosial dan teknologi digital.
“Gunakan teknologi untuk belajar dan berkreasi, bukan untuk hal negatif,” pesannya.
Di akhir kegiatan, seluruh pelajar yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk menolak paham radikal, TCC, kekerasan serta segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan demi menciptakan sekolah yang aman, nyaman dan penuh toleransi.