Gemilangpos.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Komitmen tersebut ditandai melalui Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Berintegritas yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, sambutan Gubernur Jambi Al Haris dibacakan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis dalam menentukan masa depan pendidikan dan generasi penerus pembangunan di Provinsi Jambi.
“Pada pagi hari yang penuh makna ini, kita tidak hanya berkumpul untuk melaksanakan apel, tetapi juga meneguhkan arah dan komitmen bersama tentang masa depan pendidikan Provinsi Jambi. Pada proses penerimaan murid baru inilah kita sedang menentukan pintu masuk bagi generasi penerus yang kelak akan memegang estafet pembangunan,” ujar Abdullah Sani saat membacakan sambutan Gubernur.
Menurutnya, pendidikan merupakan ruang peradaban yang menjadi tempat bertemunya nilai, harapan, dan keadilan. Karena itu, SPMB harus dipandang sebagai cerminan integritas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap tahun proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian publik. Harapan orang tua, kegelisahan peserta didik, hingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat bergantung pada bagaimana proses tersebut dijalankan.
“Jika proses ini berjalan adil dan transparan, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, jika terjadi penyimpangan, yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik yang sangat mahal nilainya,” tegasnya.
Dalam sambutan tersebut juga ditekankan bahwa integritas bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk ketidakadilan lainnya dalam pelaksanaan SPMB.
Pemerintah Provinsi Jambi juga mencatat capaian positif di sektor pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 75,13 atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 74,36.
Selain itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia tujuh tahun meningkat dari 13,14 tahun menjadi 13,34 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas naik dari 8,90 tahun menjadi 8,95 tahun.
Abdullah Sani menilai, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang berintegritas akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di masa mendatang.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kepala sekolah, hingga seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menjadikan komitmen yang telah ditandatangani sebagai pedoman dalam bertindak.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedekatan dengan kekuasaan, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Inilah nilai keadilan yang sesungguhnya,” katanya.
Menutup sambutan Gubernur Al Haris, Abdullah Sani menyampaikan keyakinannya bahwa dengan kerja sama yang kuat dan integritas yang terjaga, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk menjaga marwah pendidikan, menegakkan kejujuran, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh anak Provinsi Jambi demi masa depan generasi yang lebih unggul dan berkarakter,” pungkasnya.