SPMB 2026 Dimulai, Disdik Jambi Tegaskan Penerimaan Murid Harus Bersih dan Berintegritas

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:30:00 WIB

Gemilangpos.com, Jambi – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (3/6/2026), ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My. Turut hadir perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, para pejabat administrator di lingkungan Dinas Pendidikan, serta kepala SMA dan SMK se-Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, M Umar My menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus mengedepankan prinsip integritas. Menurutnya, sistem penerimaan murid baru yang bersih dan berkeadilan merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

"Harapan kita SPMB ini bisa terlaksana dengan baik. SPMB yang berintegritas tentu akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas," ujarnya usai kegiatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tengah mempersiapkan deklarasi akbar pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang direncanakan berlangsung di SMA Negeri 1 Muaro Jambi.

"Kita merencanakan deklarasi akbarnya di SMA 1 Muaro Jambi. Mudah-mudahan bisa terlaksana. Kita juga sudah berkoordinasi dengan protokol Pak Gubernur," kata Umar.

Tak hanya berfokus pada kelancaran proses penerimaan siswa baru, pelaksanaan SPMB juga diharapkan mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Jambi. Melalui jalur afirmasi, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kepada anak-anak yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SMP agar dapat kembali mengenyam bangku sekolah.

"Kita berupaya mengintervensi anak-anak yang tahun sebelumnya lulus SMP tetapi tidak melanjutkan. Ini bisa diakomodir melalui jalur afirmasi dalam SPMB," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Ombudsman mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan petunjuk pelaksanaan SPMB.

Ombudsman juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan seluruh fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah dan menghindari praktik percaloan maupun titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru.

"Kami berharap tidak ada lagi calo-calo atau praktik nitip-menitip anak. Proses ini harus transparan, objektif, adil, non-diskriminatif, dan bebas dari maladministrasi," tegas perwakilan Ombudsman.

Selain itu, Ombudsman membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Laporan dapat disampaikan melalui posko pengaduan yang akan disiapkan untuk memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

"Kalau ada keluhan, masyarakat bisa langsung mengadu ke Ombudsman. Kami akan membuka posko pengaduan dan akan menindaklanjutinya dengan cepat," pungkasnya.

Terkini