Gemilangpos.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) sebagai langkah mempercepat realisasi proyek strategis nasional yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027. Rapat berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Robert Eduard Sihotang, ST., M.Eng., Sc., perwakilan Islamic Development Bank (IsDB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), pemerintah kabupaten terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dari wilayah terdampak.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya mempersiapkan seluruh tahapan pembangunan secara matang dengan belajar dari keberhasilan pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Menurutnya, pendataan lahan dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana," ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mengantisipasi berbagai potensi kendala dalam proses pengadaan tanah, termasuk kemungkinan munculnya klaim lahan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu, tim yang telah dibentuk diminta bekerja secara profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Menurut Al Haris, pembangunan jalan tol merupakan kebutuhan masyarakat karena akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas, mengurangi kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan yang dilalui.
Gubernur menegaskan bahwa proses pengadaan tanah harus mengedepankan prinsip keadilan. Masyarakat yang lahannya terdampak akan memperoleh kompensasi yang layak berdasarkan hasil penilaian independen.
"Kita ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tetapi memberikan nilai yang adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini," tegasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Gubernur meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera memetakan desa-desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh tim agar memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga seluruh proses perizinan, penyelesaian kawasan hutan, hingga administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Plt. Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang menjelaskan bahwa Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I memiliki panjang sekitar 67,45 kilometer, membentang dari Simpang Ness hingga Merlung.
Ruas tol tersebut akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung, serta dibangun melalui empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, Paket 1B, Paket 2A, dan Paket 2B. Salah satu paket akan difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari sebagai struktur utama.
Robert mengatakan, proyek ini melintasi tiga kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat. Hingga saat ini, sekitar 9 persen proses pengadaan lahan telah diselesaikan yang mencakup sembilan desa, terdiri atas enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batang Hari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia menambahkan, proses pengadaan tanah ditargetkan rampung dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan selesai dipenuhi.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini juga mengedepankan aspek lingkungan dan sosial. Berbagai langkah mitigasi akan dilakukan, mulai dari pengendalian debu dan kebisingan, penerapan keselamatan kerja, perlindungan habitat, hingga penyediaan akses masyarakat melalui pembangunan underpass maupun overpass pada ruas jalan yang terdampak.
Selain itu, pemerintah bersama mitra pendanaan menyiapkan program pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak serta membuka ruang komunikasi melalui mekanisme penanganan keluhan dan konsultasi rutin bersama pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, lembaga pendanaan internasional, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.
Apabila berita ini akan diterbitkan di media massa atau portal pemerintah, saya juga dapat menyesuaikannya dengan gaya penulisan yang lebih jurnalistik, lebih formal ala rilis humas, atau versi yang lebih ringkas untuk publikasi web.