Kualitas Udara Memburuk, Disdik Jambi Perpanjang Belajar dari Rumah di Enam Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:03:57 WIB

Gemilangpos.com, Jambi – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi resmi memperpanjang kebijakan pembelajaran dari rumah (daring) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di enam kabupaten/kota menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 31 Agustus–2 September 2026, sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, menegaskan bahwa keselamatan seluruh warga sekolah menjadi prioritas utama. Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran Gubernur Jambi mengenai penanganan darurat kualitas udara.

"Disepakati ada enam daerah yang melaksanakan pembelajaran secara daring, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Tebo, Bungo, dan Sarolangun,” ujar M. Umar.

Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil koordinasi bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah.

Selama pembelajaran daring berlangsung, sekolah diminta tetap menjalankan kurikulum yang berlaku, namun tidak memberikan tugas yang mengharuskan siswa beraktivitas di luar rumah.

“Kami juga meminta agar pihak sekolah tidak membebani peserta didik dengan tugas-tugas di luar ruangan selama masa daring ini,” tambahnya

Sementara itu, lima daerah lainnya yakni Merangin, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh masih melaksanakan pembelajaran tatap muka (luring).

Meski tetap belajar di sekolah, Dinas Pendidikan menerapkan aturan ketat. Seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker, serta seluruh kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler di luar ruangan dihentikan sementara hingga kondisi udara membaik.

“Bagi yang luring, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, segala bentuk kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler di luar ruangan dilarang keras untuk sementara waktu,” tegas M. Umar.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara di masing-masing daerah. Jika kondisi ISPU membaik, sistem pembelajaran akan kembali disesuaikan demi menjaga keselamatan sekaligus keberlangsungan proses belajar mengajar.

Terkini