APBD Merangin 2021 Tak Terpakai Sehingga SILPA Capai Lebih Dari RP 48 Miliar

Rabu, 05 Januari 2022 | 11:28:24 WIB
Sekda Merangin Fajarman (Di tengah) usai melantik ratusan pejabat fungsional akhir 2021 lalu

GEMILANGPOS.COM, Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Meragin 2021 yang tidak terpakai sehingga masuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) mencapai Rp 48 miliar lebih.

Hanya saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin belum bisa merincikan anggaran yang tidak terserap tersebut, karena menunggu pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Belum bisa kita pastikan, karena masih ada beberapa yang harus kita dalami, apakah uang ini e-market atau lainnya,” kata Sekda Merangin, Fajarman, Selasa (4/01/2021/2).

Dia mengatakan dana dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dikembalikan ke BPKAD, namun hal itu perlu didalami dan hasilnya setelah pemeriksaan  BPK.

“Itu akan lebih jelas, apakah sisa dana Silpa murni atau Silpa e-market, karena ini (hasil BPK) yang bisa menjawab semuanya,” ujarnya.

Fajarman mengakui jumlah anggaran tidak terserap secara global berkisar Rp 48 Miliar, jumlah tersebut belum klir, karena masih ada defisit daerah disana maka rincinya akan terlihat dari hasil pemeriksaan BPK.

Dari hasil pemeriksaan BPK itu nanti, lanjut Fajarman akan diketahui detail anggaran apa saja yang tidak terserap.

“Maka itu nanti, berapa jumlah itu, setelah BPK masuk. Sekarang baru gelondongannya yang kita terima, nanti ditail-nya akan ketahuan (setelah pemeriksaan BPK),” sebutnya.(adv)

Terkini