JAMBI– Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/06/2022).
“Rakor ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,”ujar Sekda.
Sekda menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, dan penetapan produk hukum daerah, bantuan dengan para perangkat Gubernur.
“Untuk menjamin kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan salah satu masalah strategi dan terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu terus menerus dilakukan untuk pembinaan dan pengawasan,” jelas Sekda.
Sekda menuturkan, sebagai aparatur pemerintah daerah harus selalu mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan penyelenggaraan di daerah. Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sekda mengharapkan hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal ini tentu saja bukan suatu hal yang mudah, bawahan pejabat yang bertanggung jawab atas tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas, karena semakin kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat dari kritis masyarakat yang semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab semua tantangan tersebut . (Adv)