Gelar Sosialisasi E- Monev, Gede Narayana : Ajak Badan Publik Ikut Berpartisipasi

Rabu, 27 Juli 2022 | 00:56:39 WIB

GEMILANGPOS.COM, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menjadi narasumber dalam sosialisasi E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Hotel Wiltop, Selasa (26/7/2022). Gede menyampaikan pentingnya monitoring dan evaluasi untuk mendorong keterbukaan informasi publik di badan publik. Ada dua alat yang digunakan yaitu dengan menggunakan indek keterbukaan informasi publik dan lewat monev.

"Perbedaannya monev untuk badan publik. Sementara IKIP untuk melihat semuanya. Indikatornya politik, ekonomi dan hukum yang diturunkan melalui 80-an pertanyaan," kata Gede.

Ia mengatakan badan publik memang tidak wajib untuk mengikuti monev. Namun demikian tentu nanti juga akan diukur partisipasi badan publik dalam mengikuti monev. "Saya berharap badan publik bisa mengikuti kegiatan ini," katanya.

Karena penganugrahan keterbukaan informasi publik ini diserahkan oleh Presiden RI dan di daerah oleh Gubernur. Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar mengatakan pada sosialisasi ini, Komisi Informasi mengundang perangkat OPD di lingkup pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/kota, dan penyelenggara pemilu.

Sementara hadir secara virtual SMA/SMK, BUMD dan KPU/Bawaslu Kabupaten/kota. "Jadi ada 6 kategori, tahun lalu 4 kategori. Tambahannya parpol dan penyelenggara pemilu," katanya.

Selanjutnya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi yang baru dilantik 26 Mei lalu, aspek yang dinilai berdasarkan perki tahun 2022 yakni dengan sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi dan digitalisasi.(adv)

Terkini