GEMILANGPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di aula Gedung DPRD, Jalan HR Subrantas Tembilahan, Senin 26 Juni 2023 Malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan ini dihadiri oleh Bupati Inhil diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Junaidy Ismail.
Turut hadir saat itu, unsur Forkopimda, 23 Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil ini membahas :
1. Pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang :
a. Bangunan Gedung.
b. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
c. Pembinaan, pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
d. Badan Usaha Milik Desa.
e. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
f. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
2. Pendapat Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang :
a. Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
b. Penyelenggaraan Pesantren.
c. Pemajuan Kebudayaan Melayu.