GEMILANGPOS.COM - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berupaya memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Inhil Haryono diwakili oleh Sekretaris H Ahmad Khusairi saat menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula Kantor DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan.
"Hasil evaluasi penilaian kepatuhan tentu akan menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesionalisme penyelenggara pelayanan publik," ujarnya.
Selain itu, narahubung DPMPTSP Inhil untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwa DPMPTSP Inhil telah berupaya mempersiapkan dokumen yang menjadi indikator penilaian sejak dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh ombudsman pada pertengahan Juli 2023.
"Dan berharap dapat meningkat nilai dari tahun sebelumnya (86,4) sehingga dapat membantu mendongkrak nilai Kabupaten Indragiri Hiir dari Kualitas Sedang (C) menjadil kualitas tinggi (B)," imbuhnya.
Sebagai informasi, Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik di Kab/kota mulai tanggal 24 Juli sampai dengan Oktober 2024 dgn terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus.