Sekwan DPRD Siak, Konsultasi Penggunaan dan Penambahan Anggaran ke Direktorat Fasilitas Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah

Jumat, 17 November 2023 | 15:08:47 WIB
Suasana Konsultasi Penggunaan dan Penambahan Anggaran ke Direktorat Fasilitas Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah

GEMILANGPOS.COM - SIAK - Sekertaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana bersama pimpinan dan Anggota Dewan melakukan konsultasi ke Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keungan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pertemuan yang dilaksanakan disalah satu ruangan kantor Direktorat Fasilitasi Tranfer dan Pembiayaan Utang Daerah ini membahas tentang pembayaran gaji PPPK, dan penambahan Gaji ASN 8% melalui anggaran dana tranfer, Dana Alokasi Umum (DAU).

Hendro berharap adanya penambahan DAU untuk memenuhi kebutuhan di Siak, kata dia, saat ini beban APBD untuk membayar gaji dan tunjangan sudah cukup berat. Sehingga perku adanya tambahan dana dari pusat untuk memenuhi itu.

"Karena tidak mungkin semua dibebankan ke APBD Siak", ujarnya singkat, pada Kamis (16/11/23).

Sementara itu, menurut Direktorat Fasilitas Tranfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Semua sudah diatur susuai ketetapan yang sudah ada, termasuk dari Dana Alokasi Umum Daerah (DAU) , DAU itu sendiri sudah mempunya bidangnya masing masing. (ADV)

Terkini