K3 Jamin dan Lindungi Keselamatan Karyawan Melalui Upaya Pencegahan

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:30:00 WIB
Internet

GEMILANGPOS.COM - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan guna menjamin dan melindungi keselamatan karyawan melalui upaya pencegahan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rahmi Indrasuri diwakili Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit, Devi Natalia di kantornya, kemarin.

Dikatakannya, tujuan penerapan K3 perkantoran adalah mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja dan penyakit lainya.

Dengan begitu, lanjut Devi, akan terwujud perkantoran yang sehat, aman dan nyaman serta karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif di lingkungan perkantoran.

"Saya berharap dengan sosialisasi ini K3 perkantoran kedepannya dapat diterapkan di masing-masing OPD, BUMN, BUMD melalui perencanaan pembagunan sarana dan prasarana sesuai dengan kriteria yang memenuhi persyaratan K3 perkantoran," pungkasnya.

Terkini