Gemilangpos.com, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi penguji kehormatan dalam sidang terbuka disertasi doktoral Piet Yardi, S.E., M.H., yang digelar di Kampus Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Telanaipura, Jumat (10/04/2026) siang.
Sidang terbuka tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran akademisi serta tamu undangan. Piet Yardi mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Aktualisasi Maslahah dalam Kebijakan Hukum Penanganan Korupsi Disparitas Penerapan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.”
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kajian ilmiah yang diangkat oleh kandidat doktor tersebut, khususnya karena menyoroti persoalan hukum yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami mengapresiasi seorang penegak hukum yang menggali kembali tentang hukum,” ujar Al Haris saat memberikan pertanyaan dalam sidang.
Sebagai penguji kehormatan, Al Haris turut menyoroti persoalan mendasar dari Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mempertanyakan bagian-bagian pasal yang dinilai masih membuka ruang multi tafsir dan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penerapan hukum.
Menurutnya, kajian akademik seperti ini sangat penting untuk memperkuat kepastian hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Dr. Kaspul Anwar selaku Rektor UIN STS Jambi.
Di akhir sidang, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat kepada Piet Yardi atas capaian akademiknya dan berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Selamat kepada calon doktor Piet Yardi, semoga ilmunya bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tutup Al Haris.