Logo GemilangPos.com

Angkutan Batu Bara

Bagaimana Kalau Terjadi Kemacetan Dalam Skema Baru Angkutan Batu Bara?, Ini Jawaban Pemprov Jambi

Bagaimana Kalau Terjadi Kemacetan Dalam Skema Baru Angkutan Batu Bara?, Ini Jawaban Pemprov Jambi
Bagaimana Kalau Terjadi Kemacetan Dalam Skema Baru Angkutan Batu Bara?, Ini Jawaban Pemprov Jambi

Gemilangpos.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi membuat formulasi baru untuk mengatasi masalah angkutan batu bara. Setelah Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Instruksi Gubernur (InGub) nomor 1 tahun 2024 yang menghentikan sementara angkutan batu bara jalur darat. Terbaru, Pemerintah Provinsi Jambi mengatur 3 skema baru untuk rekayasa lalulintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Dalam rapat pembahasan yang digelar Senin sore, 19 Februari 2024 bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda dan para bupati membahas 3 skema tersebut. 3 skema tersebut berisi pengaturan angkutan batu bara yang berasal dari Sarolangun menuju Batanghari. Kemudian angkutan batu bara dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar menuju pelabuhan Talang Duku. Lalu skema angkutan batu bara dari Bungo dan Tebo menuju pelabuhan dagang.


Namun usai pembahasan 3 skema tersebut, banyak masyarakat yang bertanya. Apakah nantinya dengan penerbitan 3 skema angkutan batu bara ini akan menyelesaikan masalah kemacetan?. Lantas bagaimana jika skema baru ini diterapkan dan tetap menimbulkan kemacetan lalu lintas?

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, bahwa dalam penerapan skema baru tersebut nantinya, akan dipakai sistem simulasi atau uji coba. Simulasi akan berlangsung selama 1 minggu. Apabila simulasi dianggap gagal, maka angkutan batu bara jalur darat akan kembali dihentikan.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index