Logo GemilangPos.com

Ekonomi Bisnis

Berbahaya, Kementan RI Perintahkan Importir Tarik Jamur Enoki Asal Korsel

Berbahaya, Kementan RI Perintahkan Importir Tarik Jamur Enoki Asal Korsel
BKP Kementan memerintahkan para importir untuk menarik dan memusnahkan jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korsel karena tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.
Jakarta - Gemilangpos.com | Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) memerintahkan para importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Pasalnya, informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) mengungkap Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.

"Pemusnahan dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi, dikutip dari Antara, Kamis (25/6).

Agung menegaskan bahwa sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

Namun, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN. Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Oleh karena itu BKP meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Kepada importir, BKP meminta untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut. Importir juga diminta untuk menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan. ***

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index