GEMILANGPOS.COM - INHIL, BRK Syariah (Bank Riau Kepri Syariah Perseroda) resmi memperpanjang masa penghentian sementara transaksi pada rekening dormant atau tidak aktif. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab bank dalam menjaga keamanan dana, melindungi data nasabah, serta mendukung penataan sistem perbankan nasional dari potensi penyalahgunaan rekening.
Pihak nya menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif dan merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan perbankan di era digital.
“Rekening yang tidak aktif dan tidak mendapat respons dari nasabah akan dikenakan pemblokiran sementara hingga dilakukan verifikasi. Namun, ini bukan pemblokiran permanen. Ini langkah pengamanan, bukan penghukuman,” tegasnya.
Rekening dormant sendiri didefinisikan sebagai rekening yang tidak melakukan transaksi debet dalam kurun waktu tertentu—umumnya antara 6 hingga 12 bulan. Sesuai regulasi, status ini telah menjadi bagian dari syarat dan ketentuan yang disepakati nasabah saat pembukaan rekening.
BRK Syariah membuka ruang sebesar-besarnya bagi nasabah untuk melakukan klarifikasi dan aktivasi ulang rekening yang valid. Cukup dengan membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu debit, serta melakukan transaksi ringan, maka rekening akan langsung diaktifkan kembali.
“Kami ingin memastikan bahwa rekening nasabah tetap aman dan tidak disalahgunakan, apalagi dalam praktik ilegal seperti pencucian uang. Karena itu, kami beri kesempatan lebih panjang agar masyarakat bisa segera mengurus aktivasi ulang sebelum diberlakukan tindakan lebih lanjut,” ujar.
Sejak pemberitahuan awal pada Mei 2025, BRK Syariah telah memberikan waktu yang memadai untuk proses klarifikasi. Perpanjangan kali ini merupakan bentuk itikad baik bank dalam mendukung kenyamanan nasabah, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan.
BRK Syariah juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa kebijakan ini diterapkan. Namun, di sisi lain, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan perbankan yang inklusif, sehat, dan aman.
“Transformasi layanan perbankan harus sejalan dengan edukasi kepada masyarakat. Kami tidak hanya mengejar efisiensi, tapi juga memastikan seluruh nasabah merasa dilindungi dan dilayani secara adil,” tutupnya.