GEMILANGPOS.COM - Suatu Kehormatan bagi Desa Sungai Intan, dimana Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk dan telah diresmikan oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan sebagai Kampung Pancasila dan Mikroba Village, di Halaman Kantor Desa Sungai Intan, Selasa, (26/09/2023).
Turut hadir, Anggota DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Camat, Kepala Desa serta para panitia, relawan dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Kodim 0314/Inhil ini juga diselajankan dengan diresmikannya Desa Sungai Intan sebagai Desa anti politik uang.
Mengawali sambutannya, Bupati Wardan menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas diresmikannya Desa Sungai Intan sebagai salah satu Kampung Pancasila dan Mikroba Village sekaligus sebagai Desa anti politik uang di Inhil.
Dikatakannya, pembentukan Kampung Pancasila ini bukanlah tanpa alasan, melainkan dengan tujuan untuk menjadi media pembeljaran pancasila bagi masyarakat luas.
"Mudah-mudahan niat baik dengan program yang dilaksanakan untuk menjadikan kampung pancasila dan mikroba village serta desa anti politik uang ini betul-betul dapat terwujud sebagaimana yang direncanakan serta dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain," tambahnya.
Untuk itu, selaku Pimpinan Pemerintah Inhil, Bupati Wardan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati SH MHan beserta jajaran Kodim 0314/Inhil yang telah meprakarsai kegiatan ini, dan kepada Bawaslu beserta Panwascam Tembilahan Hulu yang telah membentuk relawan Desa Sungai Intan sebagai desa anti politik uang.