GEMILANGPOS.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyerahkan 346 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdiri dari 335 jabatan fungsional tenaga guru dan 11 jabatan fungsional tenaga teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Inhil, Rabu (02/08/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima SK pengangkatan P3K untuk jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi di lingkungan Pemkab Inhil.
"Momentum ini hendaknya memberikan angin segar bagi jajaran Dinas Pendidikan dalam upaya meningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan pendidikan, sekaligus sebagai sarana penyebaran guru yang lebih merata di berbagai desa dan kecamatan di tengah rasio rendahnya guru/tenaga pengajar di sekolah negeri," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga berpesan agar P3K yang baru menerima SK tetap berdisiplin dalam bekerja serta menerapkan konsep “berakhlak” sebagai core values ASN seluruh Indonesia dan employer branding bangga melayani bangsa sesuai dengan tupoksinya.