Logo GemilangPos.com

DP2KBP3A Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

DP2KBP3A Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

GEMILANGPOS.COM, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Pelatihan Konvensi Hak Anak dari Kecamatan Se-kabupaten Indragiri Hilir, yang bertempat Jl. Kartini di Aula Hotel Arista  Tembilahan, Kamis(19/5/2022).

Kepala Dinas P3AP2KB  Inhil, R. Arliansah S. Si, ME, menjelaskan, bahwa pelatihan konvensi hak anak merupakan tolok ukur dalam evaluasi kabupaten layak anak (KLA). Dalam KHA akan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah langkah strategis dalam implementasi KHA, di mana pelatihan KHA merupakan salah satu tolak ukur dalam evaluasi KLA.

"Kegiatan pelatihan KHA ini merupakan salah satu implementasi di mana Kabupaten Indaragiri Hilir mampu meningkatkan predikat,"ujar Kepala Dinas P3AP2KB  Inhil, R. Arliansah S. Si, ME,

Ia menambahkan, berdasarkan Konvensi Hak Anak berisi tentang 31 hak-hak anak menurut Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang juga diambil dari piagam Konvensi Hak Anak atau Convention On The Right of The Child.

"Adapun hak anak yang termasuk dalam 5 klaster dari indikator tersebut di antaranya adalah hak untuk bermain, hak untuk berkreasi, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak, hak untuk mendapatkan perlindungan pribadi, hak untuk berkumpul, serta hak untuk mendapatkan identitas seperti Kartu Identitas Anak (KIA)," Tambah Kepala Dinas P3AP2KB  Inhil, R. Arliansah S. Si, ME,

Adapun pelatihan yang ditaja selama tiga hari mulai Kamis 19 sampai 21 Mei 2022 diikuti sebanyak lebih kirang 50 peserta yang terdiri dari 20 Kecamatan Se-kabupaten Indragiri. (gallery)


Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index