Logo GemilangPos.com

DPRD Jambi Minta Pemprov Selesaikan Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat

DPRD Jambi Minta Pemprov Selesaikan Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat

GEMILANGPOS.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera menuntaskan pembayaran pembebasan lahan pembangunan jalan tol lintas timur Sumatera, Jambi-Rengat yang belum terselesaikan. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori, meminta Pemprov menuntaskan sejumlah titik yang belum selesai pembebasan lahannya.

"Kami terus mendesak Pemprov Jambi dan mengupayakan agar lahan terdampak segera diselesaikan. Terutama lahan di sepanjang Jambi-Rengat. Jumlah dan lokasi secara detail silahkan ke Bappeda, karena mereka yang mengetahui pasti," katanya, Kamis (11/8).

Menurut Fauzi, pihaknya mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut. Dewan juga mendorong percepatan pelaksanaannya, yang saat ini sedang dilakukan pembebasan lahan agar pembangunan fisiknya dapat dilakukan. Sehingga pembangunan jalan tol Jambi segera terselesaikan.

Program pembangunan jalan tol batas Betung-Tempino dan Jambi-Rengat terus berjalan dengan target penyelesaian pada 2024. Namun ada beberapa titik di jalur Jambi-Rengat belum selesai pembebasan lahannya. Sedangkan ruas Betung-Tempino tidak ada masalah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza meminta ke Bappenas untuk pembangunan jalan tol Betung-Tempino bisa dilakukan pada tahun ini. Pihaknya minta percepatan, kemudian proses ganti rugi juga harus dilakukan dengan cepat. Kkarena di Sumatera saat ini hanya Jambi yang belum ada jalan tol.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono untuk percepatan pembangunan ruas tol Betung-Tempino dan Jambi-Rengat. Edi mengatakan dalam waktu dekat dia akan kembali menemui Menteri PUPR terkait tol Betung-Tempino.

Sejauh ini dia juga terus komunikasi dengan Menteri PUPR Basuki dan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi soal pembangunan tol Betung- Tempino tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan ganti rugi lahan tol trans Sumatera bisa segera dibayarkan. Menurut Haris, saat ini masuk kepada tahapan pengusulan dari daerah kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait tagihan pembayaran ganti rugi.

"Intinya, ada sesuatu yang gembira untuk Jambi. Dua hari ini dibuka bintangnya oleh LMAN, pertanda bahwa LMAN sudah punya dana untuk ganti rugi tol," katanya, Senin, 25 Juli 2022. Haris mendorong, pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi segera mengusulkan tagihan ganti rugi lahan.

"Saya dorong pemda setempat dan pak camat bergerak terus untuk meminta warga mengusulkan. Berapa tagihan ganti rugi lahan," sebutnya. Haris juga menegaskan, Desember mendatang seluruh ganti rugi lahan bisa diselesaikan. "Desember sudah selesai ganti rugi, dan sudah bisa mulai dibangun," pungkasnya.

Ruas jalan tol Betung-Jambi memiliki panjang 33,96 kilometer. Di Provinsi Jambi tol Betung-Jambi tersebut melewati dua Kecamatan di Kabupaten Muarojambi, yakni Kecamatan Mestong tepatnya di Desa Sungai Landai dan Desa Muaro Sebapo. Kemudian di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), tepatnya di Desa Pematang Gajah, Sungai Bertam dan Kelurahan Pijoan.

Sementara itu pembangunan ruas tol Jambi-Rengat belum dapat dilakukan pembangunan konstruksi karena masih dalam proses penyelesaian pembebasan lahan dan mengalami perubahan penetapan lokasi (penlok) ruas jalan tol. (adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index