Logo GemilangPos.com

Edi Purwanto Memimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Edi Purwanto Memimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Gemilangpos.com, Jambi – Edi Purwanto pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda paripurna ini di selenggarakan pada Senin malam 9/10/2023, membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi. Dan penjelasan Gubernur Jambi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah 

Dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. 

Pada kesempatan ini, turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. 

Pada rapat paripurna di bacakan Laporan Badan Banggar terkait pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Jambi. Laporan tersebut di sampaikan oleh juru bicara Banggar, Endang Rukmana. Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 di sampaikan oleh Endang untuk menentukan kebijakan program prioritas di tahun 2024. 

“Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang di berikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan masyarakat yang di anggap paling prioritas dan luas jangkauannya,” tuturnya. 

Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Bertambah 

Melalui agenda ini, Endang Rukmana menyampikan bahwa rencana pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 di sepakati bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga mengalami penambahan. 

“Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024 di sepakati bertambah. Sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 sebesar Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari komponen belanja operasional,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan kesimpulan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran. Yakni Pendapatan sebesar 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp4,9 Triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp354 miliar. 

Terhadap hal tersebut, selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi. Dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi. 

Pada kesempatan ini, turut di lakukan penandatangan antara DPRD Provinsi Jambi. Dalam hal ini pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi. 

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index