Logo GemilangPos.com

Edi Purwanto Sampaikan Komitmen Penyelesaian Konflik Lahan, Terima Perwakilan Unjuk Rasa

Edi Purwanto Sampaikan Komitmen Penyelesaian Konflik Lahan, Terima Perwakilan Unjuk Rasa

Gemilangpos.com, Jambi - Terima perwakilan unjuk rasa, Edi Purwanto sampaikan komitmen penyelesaian konflik lahan. Audiensi ini di terima setelah pihaknya selesai memimpin rapat banggar. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima perwakilan Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi, Selasa malam 29/9/2023. 

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Jambi di dampingi anggota DPRD Jambi, Abun Yani. 

Melalui audiensi ini, masyarakat meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi ini untuk bagaimana mengupayakan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Konflik lahan yang di sampaikan oleh masyarakat di antaranya konflik Desa Sumber Jaya dengan PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari). Kemudian masyarakat Desa Betung dengan eks PT RKK (Ricky Kurniawan Pertapersada). Dan masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya dengan PT FPIL. 

Kemudian, tidak hanya mempersoalkan terkait dengan konflik lahan saja. Pada kesempatan ini secara terbuka perwakilan masyarakat meminta agar Ketua DPRD Jambi untuk mendorong pembebasan 28 orang yang di sebutkan sebagai korban kriminalisasi dari konflik lahan yang terjadi. 

Upaya Mengatasi Konflik Lahan Akan Terus Dilakukan 

Oleh karenanya, Edi Purwanto menyebut bahwa komitmen dalam penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi tidak pernah berubah. Edi Purwanto mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan, dan hingga kini rekomendasi-rekomendasi penyelesaian konflik lahan trrus di kawal. 

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa saya dan DPRD Jambi komitmen terkait penyelesaian konflik lahan di Jambi. Kami DPRD Jambi sudah membentuk pansus konflik lahan dan rekomendasi penyelesaian konflik tersebut sudah kami serahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti sebagai eksekutor,”terangnya. 

Terkait dengan permintaan dari masyarakat atas beberapa warga yang kini di tahan dan minta untuk di bebaskan. Pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi bersama dengan Kapolda Jambi. Namun di sebutkan oleh Edi Purwanto bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi hukum, namun akan mencoba mengkomunikasikan dan menemukan solusi terbaik. 

“Terhadap permintaan pembebasan beberapa warga itu dalam satu atau dua hari ini saya akan coba komunikasikan dengan pak Kapolda. Kita akan carikan solusinya seperti apa, karena tentu saya tidak bisa mengintervensi hukum, namun saya akan upayakan ada solusi terbaik,”pungkasnya. 

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index