Logo GemilangPos.com

EFY dan GP di Periksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

EFY dan GP di Periksa Kejaksaan Agung  Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta - Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers, Kamis 28 Maret 2024 menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

1. EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian tahun 201.

2. GP selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2023.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index