GEMILANGPOS.COM - Peringatan Hari jadi Siak ke-24, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak menggelar Festival Pekan Budaya Siak 2023 di taman Tengku Agung, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Jum’at, (20/10/2023).
Pekan Budaya Kabupaten Siak, mengambil konsep suasana zaman dulu, acara di buat di tengah hutan kota. Di ikuti 30 paguyuban yang tergabung dalam Forum Kebangsaan Siak, komunitas dan sanggar seni di Siak.
Sebagai pihak penyelenggara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Mahadar menjelaskan Kegiatan Pekan Budaya Siak tahun 2023, merupakan event pertama kali di gelar. Dengan maksud untuk mengembangkan, melestarikan budaya tradisional Siak yang beraneka ragam.
"Kegiatan ini juga berupaya untuk Inventarisasi dan dokumentasi tradisi budaya yang ada di Siak, agar dapat dilaksanakan terarah dan komprehensif serta wadah bagi para penggiat seni tradisional di Siak, yang pastinya akan mengangkat kearifan lokal daerahnya,"kata Mahadar.
Mahadar menambahkan, kegiatan Pekan Budaya Siak tahun 2023, akan diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 20 - 22 Oktober 2023. Diikuti 30 paguyuban yang tergabung dalam forum kebangsaan Kabupaten Siak, komunitas maupun sanggar seni serta diikuti oleh seniman dan seniwati di Siak.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, yang telah menggelar Pekan Budaya Kabupaten Siak tahun 2023.
"Pekan Budaya Siak tahun 2023 ini, dilaksanakan dengan sangat indah, keren dan penuh kreasi. Kami sangat mengapresiasi ini," ucap Alfedri.
Alfedri menambahkan, Pekan Budaya Siak ini masih dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Siak ke-24 tahun 2023.
"Kita memang merancang Kalender Event Wisata tahun 2023, di padatkan pada bulan Oktober dan Desember. Hal ini bertujuan untuk menyongsong dan menyambut ulang tahun Siak ke-25 tahun 2024, atau disebut dengan Road To Siak Silver Anniversary," jelasnya.
Masih kata Alfedri, dengan adanya Pekan Budaya Siak tahun 2023, diharapkan mampu mengembangkan dan memajukan kebudayaan di daerah, khususnya di Siak.
"Sesuai dengan yang diamanatkan pada undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Dimana pemerintah, komunitas dan seluruh masyarakat berkewajiban melakukan Kemajuan Kebudayaan, yang dimulai dari Perlindungan, pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan kebudayaan," terang Alfedri.
Pemerintah Siak sendiri, sambungnya, juga telah memiliki Perda Budaya Melayu. Perda tersebut mengatur pemakaian bahasa melayu di hari Kamis dan Jum'at, khusus hari Jum'at juga Pemkab Siak mewajibkan para ASN, P3K dan Honorer mengunakan baju melayu lengkap.
"Sesuai dengan Visi jangka panjang Pemerintah Siak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yakni menjadi pusat budaya melayu di indonesia dengan tagline Siak The Truly Malay. Untuk mewujudkan hal tersebut, diharapkan seluruh komponen masyarakat, komunitas, penggiat seni budaya, agar memajukan Kebudayaan Melayu ini," ajak Bupati Siak.
Pembukaan Pekan Budaya Siak tahun 2023 tersebut, ditandai dengan Pemukulan ke tong-tong oleh Bupati Siak Alfedri, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.(Inf/dd)