Gemilangpos.com, Bertempat di lapangan depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Sabtu (20/7/2024), Gubernur Al Haris menghadiri apel dan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertanggung jawab atas apel dan simulasi kebakaran hutan dan lahan ini.
Pada kesempatan itu, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan beberapa strategi untuk menangani Karhutla di Sumsel, Jambi, dan Riau. Salah satunya adalah memprioritaskan pencegahan dan penegakan hukum tanpa kompromi.
“Upaya pencegahan perlu diprioritaskan jangan terlambat, manajemen lapangan harus terstrukturisasi, pencegahan Karhutla sejak dini, jajaran di daerah harus terus memperbarui informasi,” Tutur Airlangga Hartarto.
“Unsur pemerintahan Polri dan TNI di bawah Babinsa Kades Babinkamtibmas di libatkan dan pemberian edukasi tentang Karhutla terus dilakukan. Selanjutnya penantaan pengolahan gambut dan penengakan hukum tanpa kompromi agar menimbulkan efek jera,” Sambung Airlangga lagi.
BACA JUGA: Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 24, Wagub Sani: Semoga Lelah Menjadi Lillah
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris, usai mengikuti apel dan simulasi Karhutla di lapangan depan Rumah Dinas Gubernur Sumsel, mengatakan bahwa karena Jambi, Sumsel, dan Riau berada dalam peta rawan karhutla dan wilayahnya saling berbatasan, koordinasi terus diperlukan.
“Sumsel, Jambi dan Riau daerah yang langsung berbatasan sehingga pola penanganan Karhutla perlu bersama,” Tutur Al Haris.
Al Haris berharap bahwa apel dan simulasi Karhutla itu akan membantu daerah yang termasuk dalam peta rawan Karhutla bekerja sama dengan lebih baik. Dia juga berharap bahwa semua pihak akan terus berkomitmen untuk menangani Karhutla.
“Perlu semua pihak baik TNI, Polri, BPBD dan semuanya bersama mencegah agar tidak terjadi Karhutla. Terima kasih banyak kepada Pemprov Sumsel dan Menteri Koordinator Perekonomian Pak Airlangga Hartarto, semoga acara ini memberikan manfaat bagi daerah kita semua,” Tutup Al Haris