Logo GemilangPos.com

Gubernur Jambi Kejar Target PI 10 Persen Daerah Penghasil Migas

Gubernur Jambi Kejar Target PI 10 Persen Daerah Penghasil Migas

GEMILANGPOS.COM Bandung,- Gubernur Jambi, Dr H Al Haris SSos MH menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengejar Target Participating Interest (PI) 10 persen daerah penghasil migas.

Hal tersebut disampaikan Al Haris dalam Study tour Gubernur Jambi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi, Muhammad Ridwan Kamil, bertempat Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu (02/02/2022).

“PI merupakan  keikutsertaan  badan  usaha termasuk  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk  usaha tetap  dalam  pengelolaan  hulu  migas  melalui pengalihan PI," ujar Al Haris.

Ia mengungkapkan, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi. Participating interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

"Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor," ungkap Al Haris.

Al Haris memaparkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.

“Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan," terangnya.

Untuk diketahui, kerja sama dengan PT. MONTD'OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. 

"Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD," sambung Al Haris.

Gubernur Jambi ini pun menuturkan, dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10 persen karena tidak memerlukan modal yang sangat besar. 

"Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat," tuturnya. 

Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil mengatakan sangat bahagia dengan kedatangan sahabat dari Jambi yaitu Gubernur Jambi secara langsung yang memimpin rombongan. Kedatangan Gubernur Jambi ini sangat baik sekali dalam memperjuangkan keadilan, khususnya untuk meningkatkan PI 10 persen daerah migas.

”Di Indonesia ini ada hak daerah yang namanya Partisipasi Interest yaitu 10 persen dari keuntungan blok-blok migas di daerah yang harusnya diserahkan pada BUMD di daerah. Kami terus mendorong ini karena dari semua daerah yang bisa menembus ini baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Provinsi Jambi juga harus bisa secara teori karena sudah dihitung nilainya lumayan besar bisa di atas Rp.1 triliun sehingga ini layak diperjuangkan yang ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat Jambi dan kami sangat mendukung Provinsi Jambi dalam mencapai target Participating Interest 10 persen," jelas Ridwan Kamil.

Berikut Galeri study tour Gubernur Jambi:


Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index