Logo GemilangPos.com

Hadirkan Keadilan hingga Pelosok, 1.585 Posbankum di Jambi Diresmikan Menteri Hukum

Hadirkan Keadilan hingga Pelosok, 1.585 Posbankum di Jambi Diresmikan Menteri Hukum

Gemilangpos.com, Jambi – Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi, Selasa (28/04/2026), di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Peresmian ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai sinergi kuat lintas sektor dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman menekankan bahwa kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, dalam memperoleh pendampingan hukum. Ia menyebut, layanan ini tidak hanya mencakup perkara perdata dan pidana, tetapi juga mendorong penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.

“Posbankum ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Kita ingin akses keadilan hadir tanpa harus menempuh jarak jauh atau biaya besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum dalam memastikan program ini berjalan efektif.

Pemerintah juga tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu proses mediasi di tengah masyarakat.

“Kami juga sedang merumuskan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan dibahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambahnya.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, kehadiran Posbankum akan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Persoalan kecil di desa jika tidak ditangani bisa berkembang menjadi konflik besar. Dengan Posbankum, penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat di tingkat bawah,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sebelum program ini berjalan, Jambi hanya memiliki 76 Posbankum. Kini, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah terlayani secara menyeluruh.

“Ini langkah besar. Kita berharap masyarakat lebih tenang, daerah semakin kondusif, dan pembangunan berjalan lancar,” ujarnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar turut menyatakan dukungannya. Ia menilai Posbankum sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung penuh dan menindaklanjuti arahan yang telah diberikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaporkan bahwa pembentukan 1.585 Posbankum telah rampung 100 persen sejak November 2025 dan tersebar di 11 kabupaten/kota.

Ia menegaskan, peresmian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap warga, hingga ke pelosok desa, memperoleh layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas kontribusinya dalam pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing. 

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index