Logo GemilangPos.com

Kabar Gembira! Gubernur Jambi Al Haris Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Kabar Gembira! Gubernur Jambi Al Haris Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Gemilangpos.com, Jambi - Kabar soal Tunjangan Hari Raya (THR), bukan hanya dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran idul fitri 2026 ini, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga akan menerima THR.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap seluruh tenaga kerja di lingkungan pemerintah provinsi. Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu juga memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan tugas pemerintahan.

"PPPK ini kan juga sangat berperan dalam roda pemerintahan, jadi sudah sepatutnya kita juga memikirkan mereka", kata Al Haris.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memberikan rasa keadilan dan penghargaan kepada para pegawai yang telah bekerja dan membantu jalannya pelayanan kepada masyarakat.

"Pemberian THR ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para PPPK paruh waktu untuk lebih optimal lagi dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat", sambungnya.

Besaran THR yang direncanakan untuk PPPK paruh waktu adalah sebesar Rp 1 juta per orang. Nilai ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada para pegawai agar dapat menyambut hari raya dengan lebih baik bersama keluarga.

"Untuk PPPK paruh waktu sudah saya setujui tahun ini dapat THR sebesar satu juta per orang", jelas Al Haris.

Pemberian THR ini juga diharapkan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah menghargai setiap kontribusi tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

Para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik dan merasa sangat terbantu rencana tersebut.

"Alhamdulillah terimakasih Pak Gubernur, sudah puluhan tahun saya honor, baru kali ini dapat THR, jumlahnya juga lumayan besar lagi", kata Yanti yang tampak semringah.

Senada, iwan yang sudah lebih 7 tahun mengabdi sebagai tenaga honor di Pemprov Jambi, juga nyatakan kegembiraannya atas kabar PPPK paruh waktu tahun ini turut mendapatkan THR.

"Alhamdulillah ya Allah, ada juga tambahan untuk beli baju anak, terimakasih pak Gubernur, kata iwan dengan gembira.

Rencana THR untuk PPPK paruh waktu akan diberikan paling lambat satu minggu menjelang hari raya idul fitri.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index