Logo GemilangPos.com

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.


Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana saat siaran pers, Rabu 26 Juli 2023 menyebutkan

saksi yang diperiksa yaitu JT selaku Direktur Utama PT Sucofindo, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud. (Suhend)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index