Logo GemilangPos.com

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media, Kamis (30/11/2023) mengatakan saksi yaitu:

1.    DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.

2.    AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suhend)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index