Logo GemilangPos.com

Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Periksa 6 Saksi  Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers,  Kamis 30 November 2023 mengatakan saksi yang diperiksa yaitu:  

1. AH selaku Direktur Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia.

2. A selaku Direktur Utama PT Indo Electric Instruments.

3. BEA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia (PT SGI).

4. VWRP selaku Direktur PT Sahabat Makna Sejati.

5. JHW selaku Direktur Utama PT Tri Mandiri Sukses Perkasa.

6. P selaku Kepala Biro Tekno

logi Informasi pada BPK RI.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka MFM dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suhend)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index