Logo GemilangPos.com

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi dan 1 orang Tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Melalui siaran pers Jumat 14 Juli 2023, Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana SH.,MH mengatakan saksi yang diperiksa yaitu WA selaku pihak swasta, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud" Sebut Kapuspenkum Kejagung. (Suhendra)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index