Logo GemilangPos.com

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi  Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta - Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media, Rabu 27 Maret 2024 menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

1. AK selaku PPK Perencanaan Proyek BSL tahun 2015.

2. RS selaku ASN pada Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

3. AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama.

Adapun ketiga saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index