Logo GemilangPos.com

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


Jakarta - Siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, Rabu 17 April 2024 menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:
1.    YYN selaku Karyawan PT Antam Tbk.
2.    SFAK selaku Corporate Secretary Division PT Antam Tbk.
3.    MWW selaku Karyawan PT Antam Tbk.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index