Logo GemilangPos.com

Kepala Seksi KPPBC Pekanbaru tahun 2020 di Periksa Kejagung RI

Kepala Seksi KPPBC Pekanbaru tahun 2020 di Periksa Kejagung RI

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejgung RI  memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Rabu 3 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media mengatakan bahwa saksi 

berinisal:

1. SGN selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020.

2. HNK selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Pekanbaru tahun 2020.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index