GEMILANGPOS.COM, Ketua Komsi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana dan Ahmad Taufiq Helmi Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Provinsi Jambi hadir dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke 11 Komsi Informasi Pusat yang dilakasanakan di Hotel Novotel Bandung sejak Senin (5/9) malam hingga Kamis (7/9) September 2022 yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pusat Bapak Donny Yoesgiantoro.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komsi Informasi Pusat dan semua anggota komsi informasi pusat , Plt Sekjen Komsi Informasi Pusat Nunik Purwanti, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta OPD Provinsi Jawa Barat dan 34 Komisi Informasi Provinsi dan 5 Komisi Informasi Kabupaten / Kota.
Donny Yoesgiantoro Ketua Komisi Informasi Pusat menjelaskan bahwa Komisi Informasi (KI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan fungsi dan tugasnya menjalankan dan
mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Mengingat bahwa pentingnya koordinasi dan silahturahmi yang perlu senantiasa dibangun antara KI Pusat dan KI Provinsi/Kabupaten/Kota maka momen Rapat Kerja Teknis (Rakernis) adalah waktu yang tepat untuk berdiskusi menentukan arah kebijakan yang perlu diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI seluruh Indonesia ke -11 yang rencana digelar di provinsi Jawa Tengah Komisi Informasi Se-Indonesia bagi kemajuan Keterbukaan Informasi di Indonesia.
Kegiatan Rakernis ke – 11 ini mengangkat tema Akselerasi, Sinergi dan Gerakan Keterbukaan Informasi Publik Merespon Tantangan Zaman Ridwal Kami Gubernur Jawa Barat selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rakernis ke 11 Komisi Informasi mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakernis yang telah hadir di Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mensupport kegiatan Rakermis Komisi Informasi Pusat ini sebagai upaya mengawal demokrasi terutama dibidang keterbukaan informasi dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik oleh pemerintah. Untuk itu digitalisasi , kolaborasi dan sinergi adalah suatu keharusan menuju Indonesia Emas 2045 pada tahun 2045 nanti. Tuturnya.
Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Jambi menuturkan bahwa acara rakernis ini merupakan agenda tahunan yang sangat baik dan akan kami jadikan sebagai sarana dalam menyusun rencana kerja serta evaluasi atas capai-capaian kinerja Komisi Informasi baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten / Kota dalam rangka mencurahkan pikiran untuk menasbikan eksistensi Komisi Informasi (KI).
Eksistensi KI menjadi hal yang mendasar dalam upaya mewujudkan budaya pemerintahan yang trasparan dan akuntabel. Kami yakin dan percaya, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud manakala lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga lainnya, melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik secara baik dan benar.(adv)