GEMILANGPOS.COM – Tembilahan- Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Administrasi, TP PKK Kec. Batang Tuaka melaksanakan pelatihan Administrasi PKK yang dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Hj. Zulaikhah Wardan, Senin (26/9/2022) di salah satu Hotel di Tembilahan.
Turut hadir Camat Batang Tuaka Rahelmi, S.Pd, M.Si, Ketua TP PKK
Kecamatan Batang Tuaka, Forkopincam, Ketua DMIJ Plus Terintegrasi, Dinas PMD,
Kepala UPT Kesehatan Sungai Piring dan Sungai Raya, Kepala Desa Se- Kec Batang
Tuaka, serta para peserta Bimtek Administrasi PKK se Kecamatan Batang Tuaka.
Pelatihan Administrasi PKK yang dilaksanakan dari tanggal 26-27
September 2022 dengan peserta sebanyak 130 orang. Ditandai dengan pemasangan
tanda peserta oleh Ketua TP PKK Kab. Inhil Hj. Zulaikhah Wardan kepada tiga
orang perwakilan peserta.
Ketua TP PKK Hj. Zulaikhah Wardan, S. Sos, M.E mengatakan, bahwa
PKK mempunyai 10 Program pokok yang dalam pelaksanaan kegiatannya di
kelompokkan menjadi 4 pokja, yaitu pokja 1 Meliputi Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila,
Gotong royong, Pokja 2 meliputi Pendidikan dan keterampilan,
pengembangan kehidupan berkoperasi, pokja 3. Meliputi Pangan, Sandang,
Perumahan dan tata laksana rumah tangga, pokja 4 meliputi kesehatan,
kelestarian lingkungan hidup, perencanaan sehat.
Kemudian program prioritas per pokja sesuai hasil Rakernas IX
PKK tahun 2021 yakni:
“Pokja 1 Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI)
pokja 2 Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan
Pengelolaan Ekonomi ( PELANGI ) Pokja 3 Gerakan Amalkan dan kukuhkan Halaman
Asri Indah dan Nyaman (AKU HATINYA PKK).Pokja 4.Keluarga Sehat Tanggap dan
Tangguh Bencana yang Terwujud melalui Pilot Projek.9.” Ucap bunda
Lebih lanjut bunda sampaikan dan yang tidak kalah penting,
adalah TP PKK Kecamatan sampai Ke Desa Kelurahan harus tertib administrasi, hal
ini bukan hanya sekedar tugas akan tetapi dapat menjadi data pemerintah
Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam membuat program kerja dengan malalui 9 buku
PKK. tegas Bunda
Gallery Poto: