Logo GemilangPos.com

Komisaris dan 1 Orang Pegawai PT RBT Pada Komoditas Timah di Periksa

Komisaris dan 1 Orang Pegawai PT RBT Pada Komoditas Timah di Periksa

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Rabu 3 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media mengatakan bahwa saksi berinisial:

1. AGR selaku Komisaris PT RBT.

2. KNNG selaku Pegawai PT RBT.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index