Logo GemilangPos.com

Komisaris PT Refined Bangka Tin Terkait Perkara Komoditas Timah Di Periksa

Komisaris PT Refined Bangka Tin  Terkait Perkara Komoditas Timah Di Periksa

Jakarta - Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media, Kamis 28 Maret 2024 menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index