Logo GemilangPos.com

Korupsi Impor Gula, 1 Saksi Di Periksa

Korupsi Impor Gula, 1 Saksi Di Periksa

Jakarta - Siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada Senin 22 April 2024 menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial PI selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index