Logo GemilangPos.com

Lagi - Lagi.. JAM Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Lagi - Lagi.. JAM Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta - Kejaksaan Agung ( Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tanggal 2022.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana SH., MH pada siaran pers, Jumat (7/7/2023) kepada awak media mengatakan saksi yang di periksa yaitu:  

1. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.

2. THKS selaku Karyawan PT Multi Trans Data.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud." Ujar Ketut. (Suhendra)


Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index