Logo GemilangPos.com

Lima Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Di Periksa Kejagung RI

Lima Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Di Periksa Kejagung RI

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kelima saksi yang diperiksa Selasa (21/11/2023) yaitu:  

1. IPS selaku Kepala Auditorat IIIC pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

2. JH selaku Kasub Auditorat IIIC.1 pada BPK RI.

3. BBT selaku Auditor BPK RI.

4. FW selaku Asisten Direktur of Room Grand Hyatt, Jakarta.

5. H selaku Direktur Keuangan PT Bio Konversi Indonesia.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka NPWH, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Lanjut Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suhend)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index