Logo GemilangPos.com

Mengenal BUD Bersama PKRS Puri Husada Tembilahan

Mengenal BUD Bersama PKRS Puri Husada Tembilahan

GEMILANGPOS.COM  Inhil,- Bersama PKRS Puri Husada Tembilahan apt. Muthia Antasari, S.Farm Apoteker RSUD Puri Husada, dengan tema Mengenal Beyond Use Date, Berlangsung di Radio Gemilang FM jl. Akasia Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (2/3/22) pagi.

Dalam paparannya apt. Muthia Antasari, S.Farm mengenai Beyond Use Date, Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan produk setelah diracik/ disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung dengan bahan obat, seperti: botol, ampul, vial blister, dan lainnya.


Obat yang ditemui di pasaran, baik yang dibeli di apotik maupun yang diresepkan oleh dokter memiliki masa pemakaian tertentu. Batas waktu penggunaan obat memiliki dua macam, yaitu tanggal kadaluarsa dan beyond use date (BUD).

"Beyond Use Date (BUD) penting untuk diketahui, Ketidakstabilan obat bisa terlihat dari perubahan bentuk, warna, rasa, dan bau obat. Misalnya sirup antibiotika sudah berubah warna setelah satu bulan dibuka atau sediaan puyer yang berubah menjadi menggumpal setelah enam bulan dibuka bungkusnya. " Paparnya.

Kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia tentang BUD dan sering menyimpan obat dalam jangka waktu lama tanpa mempertimbangkan lebih lanjut mengenai kondisi kestabilan obat. Dapat memberikan efek jangka pendek atau jangka panjang seperti adanya efek toksik, resistensi terhadap obat, menurunnya efektivitas obat, serta membahayakan lainnya bagi individu itu sendiri. (Glry)



Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index