Logo GemilangPos.com

MoU Kejari Inhil dengan PT.BPR disaksikan lansung Bupati dan Wakil Bupati

MoU Kejari Inhil dengan PT.BPR disaksikan lansung Bupati dan Wakil Bupati
Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir
GEMILANGPOS.COM, Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (4/5/2021) sore.
MoU ini disaksikan lansung Bupati HM.Wardan dan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, turut dihadiri Sekda, Asisten II, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPR Gemilang serta beberapa Pimpinan OPD dan bagian dilingkungan Pemkab Inhil serta Ketua Badan Pengawas PT BPR Gemilang.
Kepala Kejari Inhil Ibu Rini saat menyampaikan sambutan mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan ini untuk melakukan perpanjangan nota kesepahaman pada bidang perdata dan tata usaha telah menetapkan usaha bersama landasan hukum dengan tujuan untuk bagaimana Kejaksaan Inhil untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan kekayaan atau aset milik PT.BPR Gemilang.
Sementara itu, Bupati Inhil HM.Wardan mengatakan BPR Gemilang dalam memberikan Kredit tersebut PT.BPR Gemilang tentunya berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan prinsip 5C yakni; Character, Capacity (Keuangan), Capital (Modal), Condition (Kondisi) serta Collateral (Agunan).

Beliau menambahkan, bila 5C ini telah dilaksanakan namun masih di temukan adanya kredit artinya peminjaman melakukan Wanprestasi. Maka BPR Gemilang reli melakukan MoU dengan Kejaksaan.

Kita memahami bahwa setiap perbankan pasti mempunyai Kredit bermasalah.

Akan tetapi tujuan utas MoU adalah untuk PNS yang melakukan peminjaman, namun memiliki hambatan dalam pembayaran.

Maka kejaksaan negeri Inhil akan melakukan tagihan.

"Maka dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan kepada PNS agar segera melakukan penyelesaian" tutupnya. ***(Glry)

Gallery Poto Kegiatan

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index