GEMILANGPOS.COM, Gubernur Jambi, Al Haris melantik 5 komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu, (25/5/2022).
Komisioner yang terpilih dan dilantik pada sore hari ini diantaranya, Nurul Fahmi, Siti Masnidar, Indra Lesmana, M Al Munawar, dan Zamharir.
“Saya melantik Nurul Fahmi, Siti masnidar, Indra Lesmana, M Al Munawar, Zamharir dan bahwa saudara agar melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berpesan, agar dalam melaksanakan tugasnya komisi informasi Provinsi Jambi dapat sesuai dengan aturan yang ada.
“Pada sore hari ini telah selesai dan rampung untuk menjadi anggota komisi informasi berdasarkan fit and proper test yang dilakukan oleh DPR. Tentunya bekerja dengan profesional, melihat sesuatu menurut hukum yang ada. Maka dari itu bekerja dengan baik dan benar, lakukan yang menjadi tahapan KIP,” ujarnya.
“Tentu banyak informasi yang menyesatkan, adu domba dan sebagainya, sehingga kita bisa menjaga ketentraman dan kedamaian di Provinsi Jambi,” tutupnya.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi 2022-2026
Sudah mengalami tahapan sampai pada DPRD dan diputuskan maka muncul nama yang dianggap layak menjadi KIP. Bekerja dengan profesional, proporsional melihat dari hukum yang ada, bekerja dengan baik dan benar, lakukan tahapan yang menjadi perhatian KIP. (adv)