Logo GemilangPos.com

Pemerintah Desa Tuk Jimun Gelar Penetapan RPJMDes 2022-2027

Pemerintah Desa Tuk Jimun Gelar Penetapan RPJMDes 2022-2027

GEMILANGPOS.COM INHIL,- RPJMDESA merupakan kependekan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDESA merupakan dokumen penting yang dimiliki Desa sebagai Rumusa dari arah kebijakan pembangunan desa yang dijabarkan dari visi dan misi Kepala Desa.

Dalam menyusun RPJMDES Kepala Desa membentuk Tim Penyusun yang berjumlah 11 orang. Yang telah bekerja keras menyusun dan mengkaji keadaan desa, serta menyusun prioritas pembangunan Desa selama enam tahun kedepan. Dan Tim juga sudah melakukan penggantian gagasan di setiap RT.

Untuk itu, Pemerintah Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning menggelar Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2027.

Bertempat di Kantor Desa Tuk Jumun, Penetapan RPJMDes ini dihadiri kepala Desa Sugeng dan aparat Pemerintah Desa Tuk Jimun serta tokoh masyarakat setempat, Selasa (29/3/2022).

Dalam arahannya Sugeng mengatakan, RPJMDes menjadi bagian perencanaan program dan kegiatan yang menyangkut kesuksesan kesejahteraan masyarakat kedepan.

Menurutnya, penetapan RPJMDes akan mengedepankan segala program unggulan Bupati Inhul. Hal ini dilakukan guna terwujudnya sinkronisasi antara program pemerintah daerah dan pemerintah desa sesuai dengan moto desa maju Inhil jaya

"RPJMDes yang ditetapkan dapat mengakomodir program utama Bupati Inhil serta menjadi rujukan rencana pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat menuju Inhil jaya ," katanya.

Disamping itu, penetapan RPJMDes akan memprioritaskan program nasional diantaranya peningkatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting (Gagal tumbuh pada balita) serta bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

"Yang pasti prioritas nasional sekarang adalah ketahanan pangan dan pengentasan stunting, jadi program unggulan desa tahun ini harus diarahkan pada dua program tersebut, selain BLT covid," katanya.


Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index