Logo GemilangPos.com

Perkara Komoditi Emas, Dua Saksi Di Periksa

Perkara Komoditi Emas, Dua Saksi Di Periksa

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Jumat 23 Februari 2024.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media mengatakan bahwa saksi yaitu:
1.    FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.
2.    HW selaku pihak swasta.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)
 

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index