Logo GemilangPos.com

Perkara Perkeretaapian Medan, Dua Saksi Di Periksa

Perkara Perkeretaapian Medan, Dua Saksi Di Periksa

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Jumat 23 Februari 2024.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media mengatakan saksi yaitu: 
1.    S selaku VP PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara.
2.    LAA selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan Wilayah II Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. 
 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index