Logo GemilangPos.com

Polda Kembali Ringkus 48 Tersangka Penyalahgunaan BBM di Provinsi Jambi

Polda Kembali Ringkus 48 Tersangka Penyalahgunaan BBM di Provinsi Jambi

GEMILANGPOS.COM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan penindakan terhadap puluhan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di wilayah Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa ada 48 orang tersangka yang diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap. Itu terhitung sejak dilakukan operasi pada awal Agustus hingga hari ini.

"Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus," kata Kabid Humas, Selasa (30/08/22).

Menurut Mulia, saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang bukti oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti yang berhasil diamankan 74.559.839 Liter Solar, 17.003 Liter Minyak Tanah, 1.050 Liter Pertalite, 1 unit truk R12, 7 unit truk, 4 unit truk tangki, 1 unit mobil jeep, 13 unit mobil pickup, 9 unit minibus, 1 unit mikrobus dan 1 kapal tugboat," pungkasnya.(adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index